Riset Survei Kebutuhan Masyarakat Terhadap Money Changer
Riset Survei Kebutuhan Masyarakat Terhadap Money Changer
Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB tengah melaksanakan survei terkait kebutuhan masyarakat terhadap layanan penukaran mata uang asing (money changer). Survei ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya aktivitas perjalanan internasional pasca-pandemi Covid-19, termasuk perjalanan untuk keperluan ibadah haji dan umrah yang jumlahnya terus meningkat signifikan.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri mencapai hampir 3 juta orang hanya dalam kurun waktu Januari–April 2024. Di sisi lain, kuota haji Indonesia tahun 2024 juga menjadi yang terbesar sepanjang sejarah, yaitu sebanyak 241.000 jamaah, dan jamaah umrah pada 2023 mencapai lebih dari 1,2 juta orang.
Peningkatan jumlah perjalanan internasional ini tentunya memunculkan kebutuhan yang tinggi terhadap layanan penukaran mata uang asing yang mudah, cepat, dan terpercaya. Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan money changer, khususnya yang disediakan oleh perbankan. Metode pengumpulan data dilakukan secara hybrid, yaitu melalui survei langsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta serta survei online yang menyasar kalangan mahasiswa, ASN, serta pelaku usaha travel.