Simposium MSIUS: Membangun Masa Depan Keuangan Islam melalui Inovasi Digital dan Wakaf Berkelanjutan

Economic / Uncategorized

Simposium MSIUS: Membangun Masa Depan Keuangan Islam melalui Inovasi Digital dan Wakaf Berkelanjutan

Simposium Menara Syariah & Universitas INCEIF (MSIUS) pada tanggal 8-9 Agustus 2024 yang dilaksanakan di Menara Syariah PIK2 bertujuan untuk mendorong penerapan kolaboratif prinsip keuangan Islam dalam menghadapi inovasi digital dan tantangan global saat ini. Dengan tema “Menjembatani Inovasi dan Tradisi dalam Keuangan Islam untuk Wakaf Berkelanjutan dan Investasi Iklim”, acara ini mengumpulkan pakar, akademisi, cendekiawan, dan praktisi terkemuka untuk mengeksplorasi solusi inovatif serta mendorong kolaborasi dalam keuangan Islam. Simposium ini berakhir dengan sukses setelah dua hari diskusi yang mendalam tentang inovasi dan tradisi dalam keuangan Islam di antara para ahli, sarjana Syariah, dan praktisi industri di wilayah tersebut.

Simposium ini menampilkan pembicara ternama, seperti Prof. Emeritus Dato’ Dr. Azmi Omar (Presiden & CEO Universitas INCEIF), Prof. Dr. Aishath Muneeza (Dekan Asosiasi INCEIF), Dr. Irfan Syauqi Beik (Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas IPB), Yono Haryono (Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia), Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta), dan Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh (Ketua Badan Wakaf Indonesia 2017-2024).

Dalam presentasinya, Presiden & CEO INCEIF, Prof. Emeritus Dato’ Dr. Azmi Omar, membahas pentingnya kolaborasi dan kemitraan dalam menciptakan ekosistem keuangan Islam yang berkelanjutan. Beliau membandingkan ekosistem keuangan Islam di Malaysia dan Indonesia, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan generasi mendatang. Dr. Azmi menegaskan bahwa keuangan Islam harus melampaui sekadar mencari keuntungan dan mengutamakan kesejahteraan pemangku kepentingan yang lebih luas. Prinsip halal dan tayyiban menjadi panduan utama dalam ekonomi syariah, di mana esensinya adalah menghindari kerugian dan memberikan manfaat.

Diskusi dalam acara ini dibagi menjadi tiga panel utama dengan topik-topik yang sangat relevan dengan tema utama yaitu “Membangun Masa Depan Keuangan Islam melalui Inovasi Digital dan Wakaf Berkelanjutan.”

Sesi pertama, yang dipandu oleh Assoc. Prof. Maya Puspa Rahman dari INCEIF University, menghadirkan panelis seperti Prof. Dr. Amir Shaharuddin (USIM), Imam Nur Aziz, MA (iBantu.co), Dr. Hendri Tanjung (Waqf Core Principale Implementation), dan Dr. A. Mukti Soma (Telkom University). Topik yang dibahas adalah “Unlocking Waqf Potential in the Digital Age,” yang berfokus pada optimalisasi potensi wakaf di era digital.

Sesi kedua dipandu oleh Dr. Anisa Dwi Utami dari IPB University, dengan panelis Assoc. Prof. Maya Puspa Rahman (INCEIF University), Dr. Iqbal Balative (DJPPR), Greget Kalla Buana (UNDP), dan Oktofa Yudha Sudrajad, Ph.D. Topik yang dibahas adalah “Financing Sustainable Development: The Convergence of Islamic Finance and Climate Action,” yang mengeksplorasi pembiayaan berkelanjutan melalui konvergensi keuangan Islam dan aksi iklim, dengan fokus pada evolusi Green dan Blue Sukuk.

Sesi ketiga dipimpin oleh Dr. Laily Dwi Arsyianti dari IPB University. Panelis dalam sesi ini meliputi Assoc. Prof. Dr. Ziyaad Mahomed (INCEIF University), Vikra Ijas (AFSI), dan Dr. Sutan Emir. Topik yang diangkat adalah “Digital Assets: Redefining Islamic Financial Instruments for Impact Investing,” yang membahas bagaimana aset digital, seperti token sukuk dan token sekuritas, dapat mendefinisikan ulang investasi berdampak di sektor keuangan Islam.

Simposium ini ditutup dengan rasa optimisme tinggi terhadap peran aset digital dan wakaf dalam masa depan keuangan dan ekonomi Islam. Para ahli menyimpulkan bahwa inovasi ini berpotensi membuka peluang baru untuk pertumbuhan berkelanjutan, memperluas akses ke produk keuangan syariah, dan meningkatkan investasi berdampak sosial. Dengan regulasi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, aset digital dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat inklusi keuangan di seluruh dunia Islam.